BIDANG OPSDAL REKAYASA LALU LINTAS

REKAYASA LALU LINTAS SISTEM SATU ARAH JALAN TINGGEN - GATAK

16 Maret 2021

REKAYASA LALU LINTAS SISTEM SATU ARAH JALAN TINGGEN - GATAK

Diberitahukan kepada pengguna kendaraan roda 4 atau lebih, bahwa mulai tanggal 22 Maret 2021 akan diberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah di Jalan Tinggen - Stasiun Gawok (depan Kantor Kecamatan Gatak), dari arah timur ke barat pada pukul 06.00-18.00.

Bagi para pengguna jalan, silahkan lakukan penyesuaian pengaturan lalu lintas sesuai dengan peraturan yang berlaku, ikuti petunjuk petugas di lapangan, utamakan keselamatan di jalan ,dan kangan lupa untuk selalu mengikuti protokol kesehatan

Share :