TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo melakukan kajian di ruas jalan raya Gatak - Gawok dari Simpang Empat Kantor Kecamatan Gatak hingga Simpang Empat Desa Jati. Kabid Lalu Lintas Dishub Sukoharjo, Ahmad Saryono, mengatakan dari hasil kajian tersebut adalah rencana memberlakukan sistem satu arah (SSA) khusus untuk roda empat. Di jalan tersebut modelnya SSA, karena jika ada mobil berpapasan, salah satu mobil harus mengalah sehingga salah satu bagian mobilnya harus turun ke bahu jalan," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (4/2/2019). Selain itu, kondisi ruas jalan dinilai cukup sempit sementara arus lalu lintas ramai saat pagi hari dan sore hari.
“Khusus kendaraan roda empat dari arah timur menuju barat dilarang melewati ruas jalan itu."
"Jadi arus lalu lintas hanya dari arah Kantor Kecamatan Gatak menuju Simpang Empat Jati atau dari arah barat menuju timur,” ujarnya.
Menurut Ahmad, kajian sudah selesai dilakukan, namun pihaknya belum bisa memberlakukan aturan tersebut dalam waktu dekat.
"Kita masih sinkronisasi dengan kecamatan, saat ini belum diberlakukan, kita belum tau realisasinya kapan soalnya prosesnya panjang," ucap Ahmad.
"Dari kajian tidak juga mutlak, kita juga mendengar pendapat dari lapangan," imbuhnya lagi.
SSA dianggap sebagai solusi terbaik saat ini untuk mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut, karena lebar ruas jalan tak lebih dari lima meter.
"Jika kita melakukan perlebaran, itu jalannya sudah mepet dengan sawah, jadi nanti akan memakan biaya yang lebih besar untuk pembelian lahan," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Dishub Sukoharjo Rencanakan Sistem Satu Arah di Jalan Raya Gatak - Gawok yang Kerap Macet, http://solo.tribunnews.com/2019/02/05/dishub-sukoharjo-rencanakansistem-satu-arahdi-jalan-raya-gatak-gawok-yang-kerap-macet.
Penulis: Agil Tri
Editor: Hanang Yuwono