Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor

Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor
Lihat Berkas & Download

PELAYANAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR

Pengujian kendaraan bermotor adalah pelayanan teknis yang berada pada dinas perhubungan kabupaten sukoharjo.

Pengujian kendaraan bermotor (PKB) adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengujian komponen atau bagian kendaraan bermotor untuk memastikan kendaraan laik jalan dan memenuhi persyaratan teknis. 

Tujuan dari PKB adalah: Menjamin keselamatan teknis penggunaan kendaraan bermotor, Mendukung kelestarian lingkungan dengan mengurangi pencemaran udara, Memberikan pelayanan umum kepada masyarakat. 

PKB dilakukan oleh penguji yang memenuhi persyaratan pemerintah di Unit PKB. Kendaraan yang memenuhi kelaikan akan mendapatkan Tanda Lulus Uji. 

Salah satu jenis PKB adalah Uji Kendaraan Bermotor (KIR) yang merupakan prosedur pemeriksaan berkala yang wajib dilakukan pada kendaraan bermotor. Uji KIR bertujuan untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan layak beroperasi di jalan raya.

 

Adapun pelayanan yang ada di Pengujian Kendaraan Bermotor adalah

1.       Uji pertama

2.       Uji berkala

3.       Numpang uji masuk

4.       Numpang uji keluar

5.       Mutasi uji keluar daerah

6.       Mutasi uji masuk

7.       Pemeriksaan fisik kendaraan untuk Lelang

 

Jam operasional pelayanan

Senin-Kamis : 07.00-13.00

Jumat    : 07.00-11.00

Share :